GenPI.co - Dua saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dicecar oleh hakim ketua Suparman Nyompa di sidang lanjutan kerumunan Petamburan, Senin (3/5).
Kedua saksi itu adalah Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
BACA JUGA: Kocak! Jaksa Ogah Tanya Dua Saksi dari Kuasa Hukum Rizieq
Hakim mengajukan pertanyaan pada keduanya lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa tidak perlu menanyai mereka.
Kepada Zainal, hakim Suparman bertanya mengenai kepatuhan peserta acara di Petamburan terhadap protokol kesehatan.
"Memakai masker semuanya," ujar Zainal Arifin.
Mendengar jawaban itu, hakim kemudian bertanya lagi untuk memastikan apakah semua peserta sudah mengenakan masker.
"Sudah bisa dipastikan semuanya memakai masker?" tanya hakim.
Zainal selaku panitia saat itu menyebut bahwa pihaknya telah mengerahkan petugas untuk membagikan masker pada masyarakat.
Terkait jawabannya mengenai semua peserta memakai masker, dia menyebut itu sebatas yang dilihatnya saat itu.
"Saya memang aksesnya cuma dari rumah Habib sampai panggung saja, kurang lebih 200 meter. Banyak masyarakat hadir dan makai masker semuanya,” jelas dia.
BACA JUGA: Akademisi NU Soroti Kelompok Hijrah, Hadis Nabi pun Keluar
Hakim kemudian beralih ke saksi kedua yakni Ali Al Hamid. Kepada dia, hakim mengajukan pertanyaan yang sama.
"Apakah melihat semuanya pakai masker?," tanya hakim.
Ali yang kala itu bertindak sebagai petugas yang mengamankan acara kemudian mengaku bahwa memang ada pserta yang tidak memakai masker.
Dia menyebut bahwa pihaknya harus mengungatkan para eserta itu agat mau memakai masker.
“Jadi ada yang pakai, ada yang tidak," beber Ali.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News