Kubu AHY Punya Amunisi Baru Buat Skakmat Moeldoko

05 Mei 2021 10:20

GenPI.co - Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) punya amunisi baru untuk skakmat kubu Moeldoko.  Amunisi tersebut gugurnya gugatan kubu Moeldoko lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan.

Wasekjen Partai Demokrat Irwan mengatakan, dengan gugurnya gugatan itu maka Moeldoko Cs tidak memiliki kesiapan, baik secara substansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART Demokrat tahun 2020.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Ringkus Eks Panglima FPI, Munarman Terpojok

“Gugurnya gugatan tersebut menunjukkan tidak adanya rasa hormat gerombolan Moeldoko terhadap lembaga peradilan,” kata Irwan di Jakarta, Selasa (4/5).

Menurut Irwan, keputusan PN Jakpus ini makin membuktikan bahwa Moeldoko dkk yang berniat mengkudeta AHY dari kursi ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara hanya gertak sambal.

“Ini makin menegaskan jika KLB Moeldoko itu hanya pepesan kosong yang ingin mengkudeta demokrat," ungkapnya.

BACA JUGA: PKS dan Prabowo Kembali Mesra

Anggota Komisi V DPR ini menambahkan, sejak awal kubu Moeldoko tidak memiliki itikad baik dalam mengajukan gugatan. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co