Refly Harun Sebut Pemerintahan Jokowi Mirip Orde Baru

07 Mei 2021 21:50

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa pemerintah Indonesia saat ini terasa kembali seperti Orde baru.

Sebab, belakangan ini pemerintah sering memberikan stigma kepada kelompok tertentu.

BACA JUGADPR Sebut Munarman Tak Pancasilais, Refly Harun: Dia Muslim Taat

“Kalau dulu, stigmanya diberikan kepada para pendukung PKI. Sekarang ini, stigmatisasinya kepada radikalisme,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (6/5/2021).

Refly mengungkapkan bahwa beberapa organisasi bahkan sudah dilarang oleh pemerintah akibat pemberian stigma itu.

“Organisasi yang dilarang di Indonesia saat ini itu hanya FPI dan HTI saja,” ungkapnya.

Advokat itu pun mempertanyakan langkah pemerintah Indonesia yang melarang organisasi FPI dan HTI.

Pasalnya, kedua organisasi massa itu belum pernah melakukan pemberontakan di Indonesia.

 “Mereka tidak pernah melukai rakyat Indonesia. Itu yang menurut saya tidak fair, karena kalaupun ada perbedaan pendapat, seharusnya itu bisa direkonsiliasi,” tuturnya.

Refly mengaku bahwa dirinya tidak paham mengapa Indonesia seperti mengarah ingin kembali ke masa Orde Baru setelah melalui Reformasi.

“Kenapa seakan pemerintah menggerakan bandul kekuasaan ke arah kondisi yang sebelumnya kita kritik,” katanya.

Menurut Refly, kondisi dalam pemerintahan sekarang sangat tidak kondusif untuk demokrasi.

BACA JUGAMunarman Dapat Angin Segar, Pernyataan Refly Harun Mencengangkan

“Bayangkan jika seseorang didiskriminasi karena perbedaan pandangan politik, padahal MK pernah mengeluarkan putusan bahwa eks PKI saja diizinkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co