Sidang Jumhur Hidayat: Saksi dari BEM UI Singgung Omnibus Law

10 Mei 2021 16:05

GenPI.co - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat kembali menjalani sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/5).

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi fakta dari Koordinator Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Rozy Brilian, yang juga seorang peneliti Kontras.

BACA JUGASidang Jumhur Hidayat Terpaksa Ditunda, Alasannya Menohok!

Rozy diketahui sebagai salah satu koordinator BEM UI saat melakukan aksi demo Omnibus Law UU Ciptaker. Dirinya mengaku selalu hadir dan bertanggung jawab untuk aksi khusus menolak Omnibus Law.

"Kami murni berangkat dari kesadaran akan keresahan UU Ciptaker," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, demo penolakan yang dilakukan BEM UI lantaran UU Ciptaker itu dinilai sebagai regulasi provokatif, bukan afirmatif action dan aturan itu justru mengalami kemunduran. 

"Kami menilai justru menindas kaum buruh, itu berdasarkan ilmiah. Kami juga mengeluarkan sejumlah sikap terkait UU Ciptaker itu," tuturnya.

Dia menerangkan, BEM UI bersama aliansi mahasiswa lainnya, hingga para buruh kerap melakukan aksi demo penolakan UU Ciptaker, khususnya ke kawasan Istana Negara. 

Namun, aksi yang dilakukannya itu murni didasarkan kesadaran tentang aturan yang dianggap meresahkan.

BACA JUGASidang Jumhur Hidayat, Saksi Berikan Keterangan Palsu

"Saya tidak tahu soal itu (postingan Jumhur/red)," ungkapnya.

Menurutnya para buruh aktif dalam memantau substansi yang ada di Omnibus Law.

"Jadi, saya kira mereka berangkat dari kesadaraan masing-masing juga yang merasa Omnibus Law ini berbahaya untuk kedepannya dan resah," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co