Akhirnya Novel Baswedan Blak-blakan, Firli Bahuri Bisa Tersudut

11 Mei 2021 20:48

GenPI.co - Penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya buka suara terkait surat keterangan (SK) Hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait 75 karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya surat tersebut bukan pemberhentian, melainkan untuk merelakan tugas dan tanggung jawab (nonjob).

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Komentar Keras, Israel Dibikin Tersudut

“Namun, isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob). Menurut saya adalah tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang,” ujar Novel Baswedan dalam pernyataannya kepada GenPI.co, Selasa (11/5/2021).

Lebih lanjut, menurut Novel Baswedan apa yang dilakukan ketua KPK Firli Bahuri kepada pegawai KPK kurang tepat.

“Seorang ketua KPK bertindak sewenang-wenang dan berlebihan seperti ini, yang menarik dan perlu menjadi perhatian,” jelas dia.

Sebab menurutnya, hal tersebut menggambarkan masalah serius yang sesungguhnya.

“Akibat dari tindakan sewenang-wenang tersebut, para penyidik atau penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara,” kata Novel.

BACA JUGA: Advokat Top Blak-blakan Soal Munarman, Fadli Zon Bisa Tersudut

Dia juga menyatakan masalah tersebut merugikan kepentingan semua pihak dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Makin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara,” ungkap Novel.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co