Ancaman Pangdam Jaya Bikin Gemetar: Saya Berdiri Paling Depan

12 Mei 2021 06:35

GenPI.co - Amarah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak bisa lagi dibendung. Secara tegas Pangdam Jaya meminta sejumlah perusahaan untuk menghentikan penggunaan jasa debt collector. 

Hal tersebut diungkapkan Mayjen Dudung merespons viralnya sebuah video yang menampilkan sejumlah debt collector sedang mengepung anggota TNI di wilayah Jakarta.

BACA JUGA: Akhirnya Permintaan Habib Rizieq Dikabulkan Hakim, Jaksa Protes

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," tegas Mayjen Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin (10/5). 

Tak hanya itu, Mayjen Dudung juga menegaskan tidak akan segan untuk menindak tegas para debt collector yang kerap meresahkan masyarakat. 

Menurutnya, aksi-aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat dibiarkan untuk terus berkembang.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas berdiri paling depan membantu rakyat, membantu masyarakat yang ada di DKI," jelasnya.

BACA JUGA: Mendadak Mantan Pegawai KPK Beber Novel Baswedan, Mengejutkan

Tak tanggung-tanggung dirinya juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor pribadinya jika ada aksi-aksi premanisme maupun persoalan lainnya yang melibatkan debt collector. 

Mayjen Dudung pun meminta masyarakat untuk menghubunginya, apabila mendapatkan kejadian serupa.

"Silakan Anda catat nomor telepon layanan 0812 2310 1988, apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya," tegas Mayjen Dudung.

"Saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek, tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," sambungnya.

Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendapat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," ungkap Herwin.

Setelah mendapat laporan itu, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah dikerununi oleh para debt collector. 

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

"Namun (tetap) dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelasnya.

Herwin menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perlakuan dari pihak debt collector yang arogan saat berupaya mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut, yaitu Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co