Diminta Serahkan Surat Tugas, Nasib Novel CS Makin Terkatung?

12 Mei 2021 07:10

GenPI.co - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus dalam  tes wawasan kebangsaan (TWK)  diminta menyerahkan surat tugas dan atasan langsung.

Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (11/5).

BACA JUGA: Bahkan Anggota Dewas KPK Akui TWK Bermasalah, Tapi...

Penyerahan surat tugas tersebut menurut Fikri  dilakukan paling tidak hingga keluar keputusan lebih lanjut.

"Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural," ulas Fikri.

Dia mengatakan, sebelumnya pimpinan KPK telah menyampaikan salinan surat keputusan (SK) pimpinan mengenai hasil asesmen TWK  kepada atasan masing-masing 75 pegawainya.

Fikri mengatakan  penyerahan surat tugas tersebut dilakukan  agar tidak terjadi kendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkaitan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

Terkait isu nonaktif 75 pegawai yang satu di antaranya diduga adalah Novel Baswedan, Fikri membantahnya.

Menurutnya, seluruh tanggung jawab dan tugas para pegawai tersebut maaih berlaku.
"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," katanya.

BACA JUGA: Pahami Dulu Mengenai Wawasan Kebangsaan Sebelum Meributkannya!

Terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK itu, Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.

Koordinasi ini terkait dengan tindak lanjut terhadap Novel Baswedan dan 74 pengawai lainnya itu.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co