Mendadak Penyidik KPK Beber 4 Komisioner, Ternyata Firli Bahuri

13 Mei 2021 03:30

GenPI.co - Setelah Novel Baswedan blak-blakan membongkar drama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan hal yang sangat mencengangkan.

Harun Al Rasyid membeber, bahwa saat ini tak ada lagi prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan di tubuh lembaga antirasuah. 

BACA JUGA: Belimbing Wuluh Bikin Wanita Ketagihan, Khasiatnya Menakjubkan

Padahal, berbagai keputusan penting seharusnya dilakukan secara kolektif kolegial oleh 5 komisioner yang mengendalikan KPK.

Kolektif kolegial merupakan sistem kepemimpinan di KPK yang mengutamakan kebulatan dan kesepakatan bersama dari seluruh komisioner.

Menurut Harun, bahwa keputusan terbaru mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi bagian asesmen alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya ditentukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Harun mengaku mendapatkan informasi itu dari empat pimpinan lain.

BACA JUGA: Uang Kaget Bikin 4 Zodiak Rezekinya Meledak, Bisa Kaya Mendadak

"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya test wawasan kebangsaan," jelas Harun dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5).

Harun dan Novel termasuk dalam 75 orang tidak lulus TWK dan dinonaktifkan. 

"Namun saya katakan, andai saja pimpinan lainnya berani nyatakan ini ke publik bahwa 'yang disampaikan oleh ketua KPK bahwa pelaksaan tes WK itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong' pasti sudah game over permainan ini," ungkap Harun.

Namun, hingga kini keempat pimpinan lain KPK belum satupun memberikan respons terkait tak ada lagi kolektif kolegial dalam pengambil keputusan di KPK.

Harun pun menegaskan bakal melawan kebijakan penonaktifan 75 pegawai KPK. Sebab menurut dia, keputusan itu sarat ketidakadilan dan arogansi ketua KPK Firli Bahuri.

"Ini bentuk kezaliman dan ketidakadilan serta arogansi Ketua KPK secara personal, bukan kelembagaan," beber Harun.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengkritik dan mempertanyakan keputusan tersebut.

"Kami, dalam arti bukan hanya 75 orang yang dinonaktifkan tersebut, tetapi seluruh elemen dan anak bangsa yang konsen dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk yang terhormat Bapak Presiden tentunya," kata Harun.

Harun pun membeberkan, sejumlah organisasi masyarakat telah melayangkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo sebagai bentuk dukungan ke 75 pegawai KPK. 

Belum lagi putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi mandat bahwa alih status ASN tak boleh merugikan KPK.

"Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun. Kami akan terus melawan dan akan kami buktikan siapa sebenarnya yang tidak berintegritas, siapa yang tidak punya netralitas dan siapa yang tidak steril dengan pihak berperkara," tegas Harun.

"Semoga Allah menyadarkan Ketua KPK bahwa dunia ini hanya panggung sandiwara," sambungnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co