Sorotan Tajam Akademisi Soal Independensi KPK, ICW Ikut Terseret

16 Mei 2021 07:10

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa aliran dana asing yang diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah hal yang lumrah.

Sebab meski  KPK adalah lembaga yang independen,  lembaga itu dibiayai oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Ucapan Keras Akademisi Soal TWK KPK, Novel Dengarlah!

“KPK itu lembaga independen yang sudah dibiayai oleh APBN, jadi sebenarnya sudah tak perlu lagi mereka mengejar bantuan dari luar negeri. Untuk apa lagi memangnya?” ujarnya kepada GenPi.co.

Menurut Ngorang, jika KPK menerima aliran dana dari pihak luar, maka netralitasnya sebagai lembaga independen patut dipertanyakan.

“Anggaran negara untuk KPK itu sudah besar, jadi tak perlu lagi dapat aliran dana dari pihak lain. KPK jadi sudah tidak independen lagi jika sudah seperti itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Firli Harus Dengar Seruan Nurani 98! Ini Tentang Novel Cs

Meskipun begitu, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa ICW sendiri wajar jika menerima bantuan dana dari pihak luar.

Pasalnya, ICW adalah organisasi nonpemerintah yang bisa menerima dana bantuan dari pihak manapun.

“Aliran dana dari luar negeri itu pasti ada, karena kebanyakan LSM pasti begitu. Mereka pendanaannya banyak dibantu dari luar negeri,” katanya.

 

Namun, jika ICW memang menerima dana asing, maka netralitas LSM itu juga seharusnya dipertanyakan.

“ICW itu sendiri benar-benar netral atau tidak? Tidak apa-apa menerima bantuan dana, tapi tegaskan saja bahwa ICW itu netral,” tuturnya.(*)

BACA JUGA: Pegiat Medsos Beber kemesraan KPK-ICW, Novel Disebut Jongos Doang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co