Makin Panas, Novel Baswedan Cs Laporkan Firli ke Dewas KPK

17 Mei 2021 16:40

GenPI.co - Perseteruan Novel Baswedan dan pegawai lainnya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan Ketua KPK Firli Bahuri makin panas.

Pasalnya, sebanyak 75 pegawi yang dinonaktifkan akan melaporkan Firlu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditekennya. 

BACA JUGA: Karpet Merah Capres PDIP Ternyata Buat 2 Tokoh Ini

"Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik," ujar Harun Al Rasyid, salah satu penyelidik KPK, kepada wartawan, Senin (17/5).

Harun dengan pegawai lainnya siap membuktikan kepada Dewas siapa yang lebih berintegritas. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Firli sengaja untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berintegritas.

"Kami akan buktikan siapa sebenarnya yang tidak berintegritas, siapa yang tidak punya netralitas dan siapa yang radikal. Siapa pula yang sering bermain politik, siapa yang tidak steril dengan pihak-pihak yang berperkara," tegasnya.

Sementara, Novel Baswedan menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.

BACA JUGA: Pengamat Bongkar Skenario Novel Baswedan, Ada yang Lebay 

"Bagi kami, SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan perundang-undangan lainnya," kata Novel Baswedan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co