Diduga Korupsi Bansos Covid-19 Tembus Rp100 Triliun, IDI Bersuara

19 Mei 2021 16:38

GenPI.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga bahwa nilai korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp 100 triliun.

Menurut Novel, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bansos covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA: AHY Ditanya Soal Jadi Calon Presiden, Begini Jawabannya 

Namun, dirinya masih perlu meneliti lebih lanjut keabsahannya.

Pernyataan Novel terkait dana bansos itu ramai diperbincangkan. Hingga pukul 13.20 WIB, tagar '100T' trending topik dengan 175 ribu tweet.

Bahkan, Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban, melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi.

Melalui akunnya itu, dia mempertanyakan kebenaran korupsi dana Bansos tersebut.

"Kalau korupsi bansos yang diduga mencapai Rp100 T itu benar, maka korupsi adalah pandemi yang nyata juga di Indonesia," ujar dia dalam pernyataannnya dikutip GenPI.co, Rabu (19/5/2021).

BACA JUGA: Faisal Basri Ajak Masyarakat Selamatkan KPK, Begini Caranya!

Dia mengaku sangat menyayangkan pandemi Covid-19 menjadi celah bagi orang yang mencari keuntungan.

"Seharusnya pandemi ini tidak menjadi celah korupsi oleh individu-individu yang berniat jadi covid-miliuner. Semoga celah itu menyempit atau bahkan tidak ada," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co