Pernyataan Bambang Widjojanto Mengejutkan, Bikin Firli Bahuri...

21 Mei 2021 03:30

GenPI.co - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto blak-blakan menilai kebijakan Firli Bahuri cs harus diperiksa oleh Komisi Ombudsman RI.

Hal tersebut diungkapkan Bambang Widjojanto dalam keterangan secara tertulis, guna memeriksa apakah telah terjadi maladministrasi. 

BACA JUGA: Politikus PDIP Bongkar Rocky Gerung dan Anies Baswedan, Isinya...

Tak hanya itu, Firli selaku Ketua KPK juga harus diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) untuk melihat adanya indikasi pelanggaran etik atau tidak. 

"Dan perilaku dalam menggunakan kewenangan yang diduga ditujukan untuk kepentingan pribadi dan atau tidak untuk tujuan pemberantasan korupsi," jelas Bambang Widjojanto, Kamis (20/5).

Menurut Bambang Widjojanto, selama proses pemeriksaan Dewas KPK pun, Firli Bahuri harus diberhentikan sementara sebagai pimpinan. 

Namun, tak hanya Firli Bahuri, Bambang Widjojanto juga mendesak Dewas turut memeriksa Indriyanto Seno Adji. 

BACA JUGA: Mulai Besok Hidup 3 Zodiak Bersinar Terang, Rezekinya Gila-gilaan

Pasalnya, Bambang Widjojanto menilai, Indriyanto telah membuat pernyataan dan berpihak pada Ketua KPK, di mana seolah-olah bertindak mewakili kepentingan dewas telah menimbulkan potensi konflik kepentingan. 

"Untuk itu, anggota dewas dimaksud harus diperiksa Dewan Etik Independen di luar Dewas dan diberhentikan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung," ungkap Bambang Widjojanto. 

Sementara it, untuk tata cara, prosedur, dan proses tindakan menonaktifkan pegawai harus dilaporkan agar dapat diperiksa oleh Komisi ASN (aparatur sipil negara). 

"Skandal metode TWK (tes wawasan kebangsaan) sebagai instrumen pembersihan harus diusut tuntas agar tidak lagi digunakan karena bersifat rasis, melanggar HAM dan bercitarasa penelitian khusus ala Orde Baru. Untuk itu perlu juga diperiksa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar tidak diisntrumentasi sebagai alat kepentingan kekuasaan yang potensial disalahgunakan," pungkas Bambang Widjojanto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co