Khatami Bakar Bendera Israel, Diciduk Polisi, LBH Langsung...

22 Mei 2021 09:45

GenPI.co - Aksi untuk rasa  bela Palestina oleh sejumlah organisasi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat berujung penangkapan oleh pihak berwajib.

Polisi mengamankan sejumlah peserta aksi, salah satunya adalah bernama Muhammad Khatami Aji yang berupaya untuk membakar bendera Israel.

BACA JUGA: Bela Palestina, 38 Organisasi Pelajar Kepung Kedubes AS

Langkah polisi itu pun dikomentari oleh Kepala Advokasi dan Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus. 

Dia menyebut polisi kurang kerjaan menangkap Khatami Aji lantaran hendak membakar bendera itu.

Sebab, apa yang dilakukan peserta aksi dari Blok Politik Pelajar itu adalah bentuk kemarahan terhadap serangan Israel ke Palestina.

"Sebenarnya (pembakaran bendera Israel, red) bentuk kemarahan dan mengekspresikan pendapat," kata Nelson saat dihubungi, Jumat  malam.

Menurut Nelson, yang harus melaporkan pembakaran itu adalah negara pemilik bendera. 

BACA JUGA: Soal Roket Hamas ke Israel, Peserta Aksi Bela Palestina Bilang..

Karena Israel tidak memiliki kedutaan di Indonesia, Nelson pun mempertanyakan motif polisi melakukan penangkapan itu.

"Israel tidak punya hubungan diplomasi dengan Indonesia. Siapa yang meminta itu? Berarti kepolisian berinisiatif menangkap. Kurang kerjaan," ujar Nelson.

Saat itu, Khatami Aji dan puluhan orang yang ditangkap itu telah dibebaskan.

Pengacara Publik LBH Jakarta Muhammad Rasyid Ridha, saat diatangkap mereka yang berjumlah 20 orang itu di-BAP dan diminta sidik jarinya. 

Setelah memberi keterangan pada polisi, semuanya kemudian dilepaskan.(*)

BACA JUGA: Bareskrim Bergerak, Pembobol Data 279 Juta Penduduk Bakal...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co