GenPI.co -
Kuasa hukum tiga ketua DPC Rusdiansyah mengaku kecewa karena kedatangan ketiga kliennya ke Mahkamah Partai Demokrat tidak sesuai harapan.
Rusdi mengatakan, ketiga ketua DPC dari Tegal, Bantul, dan Ngawi, datang ke Demokrat untuk meminta keterangan resmi terkait pemecatan kliennya.
BACA JUGA: Demokrat Dinilai Tak Cocok untuk Ganjar, Alasannya Masuk Akal
"Kami datang sesuai undangan jam 11 siang, sampai di sini kami justru dipisah-pisahkan," kata Rusdi saat ditemui GenPI.co di Kantor Demokrat, Kamis (27/5/2021).
Rusdi menyebut kliennya dipisah-pisahkan kedatangannya melalui pesan WhatApps.
Padahal, di dalam surat undangan resmi mereka tidak ada penjelasan tersebut.
"Setelah perdebatan kecil dengan DPP Demokrat, kami akhirnya diterima bersamaan. Akan tetapi, pengacaranya justru tidak boleh masuk," kata Rusdi.
Padahal, non-litigasi juga membutuhkan pendampingan hukum.
Namun, Rusdi mengatakan kedatangannya malah dipisahkan dengan kliennya.
Kuasa hukum ketiga DPC itu kecewa karena kliennya dipecat tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Pernyataan Akademisi Ini Disebut Keliru, Demokrat KLB Buka Suara
Kemudian, ketika mereka beriktikad baik dengan mendatangi Mahkamah Partai, tetapi hasilnya justru ditolak.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News