Aktivis 98 Geram, Pegawai KPK Berintegritas Disingkirkan

28 Mei 2021 04:20

GenPI.co - Pengamat Politik Ubedilah Badrun yang tergabung dalam Nurani 98 memberikan tanggapan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berbuah pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama dengan Nurani 98, Ubedilah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan dramaturgi yang dilakukannya.

"Pemerintah akhirnya hanya meloloskan 24 orang dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK. Artinya, hanya sepertiga dari 75 orang yang dimaksud," ujar Ubedilah kepada GenPI.co, Kamis (27/5).

BACA JUGA:  Pernyataan Partai Ummat Mengejutkan: Ali Ngabalin Tak Beradab

Menurutnya, pemerintah dan KPK tetap ngotot untuk tidak meloloskan 51 awak lembaga independen itu.

Bahkan, menurutnya, para awak KPK yang tengah mengusut berbagai kasus besar itu justru diberi rapor merah dan tidak dapat dibina lagi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Pare Khasiatnya Mencengangkan, Penyakit Kronis Ambrol

"Dua status yang tentu saja sangat mengerikan bagi masa depan karier dan hidup sosial mereka, karena tercatat dalam sejarah," katanya.

Oleh sebab itu, Ubedilah sebagai mantan aktivis 98 menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa pada keputusan pemerintah dan KPK.

BACA JUGA:  Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri

Padahal, menurutnya, presiden telah menyatakan TWK hendaknya tidak menjadi dasar pemberhentian.

"Lebih kecewa lagi karena TWK mulai mengarah kepada politik penyingkiran orang-orang bersih dan berdedikasi, khususnya di dalam pemberantasan korupsi. Tidak sulit mengira bahwa model seperti ini akan menjadi model seleksi yang pada akhirnya hanya akan menyingkirkan mereka yang tidak tunduk pada kekuasaan," ujar Ubedilah.

Dirinya juga meminta presiden untuk mengevaluasi model TWK yang diberlakukan. Sebab, menurutnya, TWK yang digunakan tidak seperti standar tes untuk ASN pada umumnya.

"Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam TWK staf KPK terlihat hanya menyasar satu keyakinan keagamaan tertentu. Sekaligus berpotensi melecehkan kaum perempuan dan keyakinan aliran keagamaan tertentu," ujarnya.

Ubedilah juga menilai model TWK yang dijalani oleh pegawai KPK berpotensi memecah belah bangsa.

Sebab, materi TWK dinilai sempit dan hanya berputar pada masalah keyakinan aliran keagamaan seseorang.

"TWK hanya menyempitkan wawasan kebangsaan bangsa. Padahal, wawasan kebangsaan sejatinya juga berhubungan dengan cara pandang pada pemberantasan korupsi, kemandirian bangsa, identitas nasional, pemenuhan janji politik, ketaatan hukum, dan menjaga bangsa serta demokrasi," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co