Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri

Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri - GenPI.co
Langgar Perintah Jokowi, Kapolri Listyo Harus Copot Firli Bahuri - Kapolri Listyo Sigit Prabowo hormat kepada Presiden Jokowi (Foto: Antara)

GenPI.co - Pengamat kepolisian Sahat Dio blak-blakan menilai permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari kepolisian sudah tepat.

Pasalnya, Firli adalah representasi Polri di KPK dan dia dianggap sudah melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

BACA JUGA: Air Kelapa Tak Bisa Disepelekan, Bisa Sembuhkan 5 Penyakit Kronis

"Karena semua pimpinan KPK itu mewakili unsur tertentu dari lembaga penegak hukum atau masyarakat. Nah, Firli ini kan jelas dari Kepolisian, masih aktif pula berpangkat komisaris jenderal," jelas Sahat Dio, Rabu (26/5).

Sahat mengatakan, bahwa membiarkan Firli tak mematuhi perintah Presiden Jokowi sama saja dengan mencoreng nama Polri. 

Oleh karena itu, Kapolri harus mengambil sikap tegas terkait kasus yang menimpa KPK.

"Apalagi Jenderal Sigit ‘orang dekat’ Jokowi. Lantas, bagaimana bisa Kapolri membiarkan perintah presiden tak dipatuhi anggotanya? Membiarkan Firli sama saja mencoreng kepolisian," tegasnya.

BACA JUGA: Pernyataan Partai Ummat Mengejutkan: Ali Ngabalin Tak Beradab

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya