Ternyata Ini Tujuan Jokowi Diminta Melantik Pegawai KPK Jadi ASN

31 Mei 2021 01:50

GenPI.co - Terdapat maksud di balik permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik pegawai KPK menjadi ASN.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai polemik.

Hal tersebut lantaran terdapat 75 orang pegawai, termasuk Novel Baswedan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

BACA JUGA:  TWK Disebut Melemahkan KPK, Ngabalin: Sungguh Menyesatkan Publik!

Hal tersebut pun membuat kelompok Novel Baswedan untuk sementara waktu yang tidak ditentukan, akan dinonaktifkan dari tugasnya.

Tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission, Feri Amsari, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dianggap sebagai sosok yang paling peduli dan bertanggung jawab atas pengalihan status tersebut.

BACA JUGA:  588 Pegawai KPK Minta Pelantikan jadi ASN Ditunda, Lalu?

Peneliti meminta kepada Jokowi untuk segera melantik seluruh pegawai KPK mendapatkan status barunya, yakni ASN, tanpa terkecuali.

"Kepada Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika dengan melantik seluruh pegawai KPK menjadi ASN," kata Feri Amsari selaku salah satu tim peneliti, Minggu (30/5)

BACA JUGA:  Kisruh TWK Bergulir, PKS Sebut KPK di Titik Nadir

Tim peneliti menilai, Jokowi sejak awal sangat bertanggung jawab atas proses pengalihan status tersebut, terbukti dari keterlibatannya merevisi UU KPK bersama DPR.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Asahi Asry Larasati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co