TWK Disebut Melemahkan KPK, Ngabalin: Sungguh Menyesatkan Publik!

TWK Disebut Melemahkan KPK, Ngabalin: Sungguh Menyesatkan Publik! - GenPI.co
Ali Mochtar Ngabalin. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat suara terkait tuduhan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK).
 
Mantan anggota DPR itu menegaskan tuduhan melemahkan KPK dan intervensi atau upaya membuang pihak-pihak tertentu menyesatkan dan tidak mendasar. 
 
"Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh menyesatkan publik. Anggapan upaya pelemahan KPK itu sama sekali tidak mendasar," kata Ngabalin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/5).
 
Seperti diketahui, TWK dilakukan untuk alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Ngabalin, lembaga antikorupsi itu telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK untuk alih status pegawai menjadi ASN dengan merujuk pada Undang-Undang KPK yang baru. 
 
Sehingga tuduhan adanya intervensi di tubuh lembaga antirasuah terkait tes pegawai KPK dapat ditepis. 
 
Pada Pasal 3 UU 19/2019 dijelasakan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
 
 "Tidak ada orang yang bisa mengintervensi, lihat di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, Ngabalin meminta pihak-pihak yang tidak lolos TWK untuk tidak menyalahkan siapa pun. 
 
Dengan kata lain, ujar dia, jika mekanisme penilaian dilakukan dan hasilnya tidak lolos, maka tidak perlu menyalahkan unsur atau pihak lain.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan. 
 
Sementara itu, 24 pegawai yang tidak lolos TWK akan dilakukan pembinaan terkait wawasan kebangsaan. (antara/jpnn)

BACA JUGA:  Kisruh TWK, Pihak BKN dan KPK Didesak Menghadap Presiden

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya