GenPI.co - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin dibela ahli. Tudingan Novel ke jaksa dianggap hal yang wajar.
Sebelumnya Novel menilai tuntutan enam tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Habib Rizieq Shihab sarat politik.
Tuntutan soal perkara tindak pidana pemberitahuan bohong terkait hasil swab test di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, dinilai membungkam ulama.
"Membungkam ulama yang tidak sejalan dengan rezim serakah menghalalkan segala cara untuk menguasai secara kotor kontestasi pilpres dan pileg," ujar Novel kepada JPNN beberapa waktu lalu.
Menanggapi pernyataan tersebut, pengamat politik Zaki Mubarak mengatakan hal tersebut sangat wajar.
Dari perspektif aktivis 212, Novel Bamukmin, semuanya dianggap biasa saja.
"Bagi mereka apa yang menerpa eks pimpinan FPI Habib Rizieq belakangan ini tidak semata-mata proses hukum, tapi sangat kuat tendensi politiknya," ujar Zaki kepada GenPI.co, Senin (7/6).
Dia menyimpulkan HRS tengah dihukum secara politik karena posisinya kritis terhadap penguasa.
"Mungkin, dia dianggap cukup membahayakan kepentingan sejumlah elite. Di rezim yg tidak demokratis, hukum biasa menjadi alat politik," jelasnya.
Untuk membungkam lawan-lawan politiknya. Banyak ahli mensinyalir pemerintahan yang di bawah pimpinan Jokowi memiliki arah ke sana.
"Sebingga, menilai pak Jokowi sebagai presiden yang otoriter," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News