Babak Baru Kasus Bansos Juliari, Saksi Ungkap Hal Penting

10 Juni 2021 14:40

GenPI.co - Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Kukuh Ariwibowo menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan fee dari Juliari kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan juga mantan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono.

Kukuh pun membantah pernah menerima uang dari Matheus maupun Adi terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako. Hal ini secara tegas diungkapkan Kukuh dalam persidangan.

"Tidak pernah," ungkap Kukuh bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/6).

BACA JUGA:  Kubu Juliari Blak-blakan, Ungkap Istri Muda dalam Korupsi Bansos

Meski demikian, Kukuh mengakui pernah menghadap Juliari bersama dengan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di ruang kerja menteri.

Dalam kesempatan itu, Kukuh tak menampik Juliari menanyakan soal progres penyaluran bansos. Tetapi dia membantah adanya target pengumpulan fee.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Juliari Temukan Hal Aneh di Sidang Suap Bansos

"Beliau menanyakan progres penyaluran sembako dan percepatannya. (Target pengumpulan fee) tidak ada," imbuh Kukuh.

Sementara itu, sejumlah vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek bersaksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Mereka mengaku pernah memberikan uang kepada mantan PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso.

Para vendor tersebut adalah Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik; Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh; Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang, Go Erwin.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mencecar para vendor terkait dugaan pemberian komitmen fee kepada pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso.

Hal ini pun diakui oleh Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik yang pernah memberikan uang senilai Rp150 juta, yang diberikan secara bertahap.

"Iya, 3 kali 50 juta," ujar Rocky.

Hal serupa juga diakui oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh. Dia menyampaikan memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Matheus Joko Santoso.

Uang itu diminta Joko untuk membantu administrasi.

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke-7, saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk administrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.

Selain itu, Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal juga mengakui pernah memberikan uang kepada dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sejumlah Rp 400 juta.

Diketahui, Matheus dan Adi juga merupakan terdakwa dalam perkara ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co