Kubu Juliari Blak-blakan, Ungkap Istri Muda dalam Korupsi Bansos

Kubu Juliari Blak-blakan, Ungkap Istri Muda dalam Korupsi Bansos - GenPI.co
Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Penasihat hukum Juliari Peter Batubara (JPB), Maqdir Ismail secara blak-blakan mengungkap sosok istri muda di balik kasus korupsi proyek sembako Bansos Covid-19.

Ia menyebut mantan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) telah menggunakan uang fee yang ditarik dari vendor untuk kepentingan modal Daning Saraswati sebesar Rp 3 miliar. 

"Uang itu digunakan untuk membeli rumah bersama Daning, beli mobil untuk Daning dua unit, dan untuk dirinya sendiri satu unit," kata Maqdir sebelum sidang perkara Bansos Covid-19 dimulai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5).

BACA JUGA:  Sidang Hari Ini, Kubu Juliari akan Buktikan Dalang Korupsi Bansos

Menurut dia, fakta sidang tersebut membuktikan bahwa Joko merupakan otak di balik perkara ini. 
 
"Sifat jahat dari MJS makin terlihat ketika memindah semua uang yang dia minta dari vendor ke rumahnya bersama Daning Saraswati di Kompleks Yara E5-7, Jakarta Gardenia City Cakung," imbuh Maqdir. 
 
Maqdir menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa Matheus Joko Santoso menguasai uang hasil suap. 
 
Hal itu membuktikan bahwa uang suap tidak diserahkan kepada Juliari Batubara yang menjabat sebagai menteri sosial kala itu.

"Fakta ini membuktikan kebenaran bahwa MJS secara sengaja mengambil keuntungan yang besar dari proses pengadaan Bansos dengan cara mencatut nama JPB," tegas Maqdir. 
 
Terkait hal itu, Maqdir memastikan akan mendalami aliran uang suap yang didakwakan kepada kliennya dari dua mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. 
 
Keduanya juga dihadirkan jaksa sebagai saksi kunci dalam sidang yang digelar hari ini.

BACA JUGA:  Kritisi Bansos Tunai, HNW: Menteri Sosial Seharusnya Malu

Maqdir melihat keterangan kedua mantan pejabat Kemensos ini mengada-ada. 
 
Dia menyebut, pernyataan keduanya bisa jadi hanya untuk menyeret Juliari. 
 
"Keterangan yang mereka sampaikan adalah keterangan saksi jahat, karena apa yang mereka sampaikan adalah bentuk upaya mereka untuk melibatkan orang lain, sebab dengan begitu mereka berharap mendapat keringanan hukuman," ungkap Maqdir. 

Menurutnya, jika ada pernyataan adanya permintaan fee sebagai arahan dari Juliari Batubara, dapat dipastikan bahwa dengan keterangan tersebut berkehendak untuk melimpahkan tanggung jawab kepada atasannya. (tan/jpnn)

BACA JUGA:  Hasto Sebut SBY Bapak Bansos, Demokrat Beri Balasan Menohok

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya