Koordinator Pungli Suruh Anak Buah Berbohong ke Polisi Malah Apes

14 Juni 2021 17:10

GenPI.co - Koordinator pungli di area Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) apes. Anak buahnya yang diminta berbohong malah ketahuan polisi.

Polisi membuka fakta baru ini. Kasus pungli di area Jakarta Internasional Container Termin (JICT) menjadi terang benderang.

Koordinator pungli Ahmad Zainul Arifin ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  YLKI Sebut di Pelabuhan Masih Banyak Pungli

Kabid Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ahmad Zainul memerintah anak buahnya untuk menyangkal polisi.

"Barang bukti yang kami temukan saat ini ponselnya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (14/6).

BACA JUGA:  Bos Pungli Tanjung Priok Ternyata Supervisor Outsourcing

Yusri menemukan bukti WhatsApp yang berisi perintah kepada anak buahnya untuk segera bubar karena ada gerombolan datang.

Hal itu terjadi setelah anak buahnya tertangkap polisi. "Dia bilang hilangkan barang bukti semuanya," jelas Yusri.

BACA JUGA:  JICT Angkat Bicara Perihal Anggotanya Terlibat Pungli Di Priok

Mengenai kabar adanya oknum kepolisian yang ikut terlibat, Yusri malah bertanya balik.

"Katanya, kan?" sahut Yusri. Dari tersangka Achmad Zainul Arifin, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 600 ribu dan sepatu bola senilai Rp 2,7 juta.

Atas perbuatannya, Zainul dijerat Pasal 368 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dia juga telah ditahan oleh polisi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co