GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran petugas untuk menghentikan kasus premanisme.
Polri langsung melakukan tindakan penangkapan massal terhadap para pelaku premanisme.
Dalam rentang waktu 11-14 Juni 2021, Polri telah menangkap 3.283 preman dan pelaku pungli di 1.368 titik.
“Terdapat 6 Polda dengan jumlah pelaku yang ditangkap ini terbanyak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Ramadhan menyebut pelaku premanisme paling banyak ditindak di Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Polda Jateng menangkap 922 orang, dengan empat di antaranya dilakukan penyidikan," lanjutnya.
Selain itu, penangkapan premanisme dan pungli terbanyak selanjutnya disusul oleh Polda Jawa Barat.
"Pihaknya menangkap 894 orang, dan Polda Sumatera Utara dengan 696 orang ditangkap," ucap Ramadhan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok.
Tercatat, sebanyak 49 orang yang dinyatakan sebagai preman, ditangkap polisi. Satu di antaranya koordinator pungli di area JICT, yaitu Ahmad Zainul Arifin.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku saat pelayanan bongkar muat kontainer, setiap sopir truk harus menyerahkan sejumlah uang kepada mereka yang ditangkap saat bertugas pada malam hari.
Jumlah yang diminta beragam, mulai dari Rp 5 ribu- Rp 20 ribu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News