Suara Rizieq Penuhi Ruang Sidang, Sebut Replik JPU Berisi Curhat

17 Juni 2021 12:15

GenPI.co - Replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) disebut Habib Rizieq Shihab hanya berisi curhat kemarahan, dan tidak berkualitas.

Hal itu dikatakan terdakwa kasus perkara test swab usap Rumah Sakit UMMI itu kala membaca duplik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).

“Tidak lebih hanya sekadar berisi pelampiasan dan uneg-uneg saja," beber Habib Rizieq.

BACA JUGA:  Sadisnya Serangan Jaksa, Rizieq Disebut Imam Besar Isapan Jempol

Rizieq menyebut replik jaksa sama sekali tidak menjawab pleidoinya. Namun isinya malah menghina dirinya serta tim kuasa hukum yang membelanya.

Bahkan, sambung Rizieq, ahli yang tidak pernah menghina jaksa turut kena getahnya.

BACA JUGA:  Jaksa Serang Balik Rizieq! Ruang Sidang Senyap, Kuping Memanas

Dia juga menyebut replik jaksa itu hanya berisi pengulangan-pengulangan hal-hal yang sudah dituangkan dalam tuntutan.

Juga, isinya juga adalah bentuk kemarahan jaksa lantaran merasa sudah dihujat.

BACA JUGA:  Rizieq Shibab Kena Serangan Bertubi-tubi, Aziz Yanuar Bilang...

"Replik JPU tidak berkualitas dan tidak bernilai karena masih saja mengulangi manipulasi fakta persidangan sehingga penuh dengan kebohongan," ujar Habib Rizieq.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Senin (14/6), jaksa melancarkan serangan terhadap isi pleidoi Rizieq.

Pleidoi Rizieq disebut hanya berisi curhat, melebar ke mana-mana dan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menderanya.

Jaksa menyebut isi pleidoi Rizieq adalah bagian dari upayanya mencari panggung

Rizieq sendiri oleh jaksa dituntut dengan pidana enam tahun penjara atas perkara tes usap RS UMMI Bogor.

Dia dianggap bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co