Fahri Hamzah di Fakta Persidangan, KPK Harus Belajar Investigasi

18 Juni 2021 18:40

GenPI.co - KPK diminta belajar investigasi lagi. Itu setelah nama Fahri Hamzah tiba-tiba muncul di fakta persidangan.

Seperti diketahui, nama politikus partai gelora ini masuk dalam fakta persidangan kasus korupsi benur yang menjerat mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Mantan Wakil Ketua DPR itu alhirnya melayangkan surat terbuka untuk Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  KPK Siap panggil Fahri Hamzah Jadi Saksi dalam Kasus Edhy Prabowo

"Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran?" ujar Fahri Hamzah dalam akun Twitter-nya, Kamis (17/6).

Menurut Fahri Hamzah, cara kerja KPK yang seakan-akan ingin membuatnya terbungkam bukanlah cara kerja penegak hukum yang baik.

BACA JUGA:  Cerita Fahri Hamzah Sudah 2 Kali Namanya Dirusak KPK

"Aneh, sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanlah cara kerja negara yang benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!" tegasnya.

Fahri lantas mengimbau KPK untuk belajar investigasi dengan benar dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian dan Kejaksaan.

BACA JUGA:  Mendadak KASAD Jenderal Andika Disebut KPK, Beri Peringatan Ini..

"Mereka jago investigasi. Ayo bangun kolaborasi. Hentikan sensasi. Jangan layani kelompok yang ingin KPK bikin heboh terus. Ini arah baru!" tuturnya.

KPK diminta terus belajar. Lembaga antirasuah itu diminta jangan puas dengan apa yang sudah dikerjakan.

"Rakyat berharap banyak dan kalian pasti bisa memberi yang terbaik. Belajarlah cara baru. Ayo berubah!" tegas Fahri Hamzah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co