DPR Acungi Jempol, Kejagung Tangkap Buronan Adelin Lis

20 Juni 2021 15:25

GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berhasil menangkap buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis.

"Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung mengangkat wibawa institusinya dengan tidak ada kompromi dengan siapa pun terkait penegakan hukum," kata Herman Hery di Jakarta, Minggu (20/6).

Dia menegaskan bahwa langkah dan kinerja Jaksa Agung tersebut, merupakan peringatan bagi semua pihak termasuk para buronan untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Mantan Jubir Presiden, Sudahlah Pak Jokowi Lempar Handuk Saja

Hal itu menurut dia karena Jaksa Agung tidak akan berhenti untuk mengejar para buronan tersebut hingga tertangkap.

Politisi PDIP itu mengatakan, Komisi III DPR akan konsisten mengawal institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang.

BACA JUGA:  3 Tokoh Ini Punya Harta Kekayaan Bikin Jantung Berdebar

"Kami juga meminta pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan biaya penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan se-Indonesia agar tugas-tugasnya bisa lebih maksimal," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pemulangan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis terwujud berkat kerja sama atau sinergitas antara Pemerintah Indonesia dan Singapura.

BACA JUGA:  Pernyataan Jusuf Kalla Tak Pantas Sebagai Negarawan

Sebagaimana diketahui buronan Adelin Lis ditangkap di Singapura pada 4 Maret 2021 karena pemalsuan paspor atas nama Hendro Leonardi.

Persidangan Singapura menjatuhi hukuman kepada Adelin Lis berupa denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 140 juta dan dideportasi dari Singapura. (ANT)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co