Refly Harun Beri Saran Maut, Bikin Gerakan Tandingan Tolak JokPro

21 Juni 2021 11:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto diwacanakan akan berduet pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024.

Pada Sabtu kemarin (19/6), Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) dideklarasikan dan dimotori Direktur Eksekutif Indo Barometer (IB) M Qodari.

Sejumlah alasan pun disampaikan para relawan mengapa mereka mendukung Jokowi maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

BACA JUGA:  Duh, Komunitas JokPro 2024 Dianggap Cari Muka

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menanggapi wacana pasangan Jokowi-Prabowo Subianto di Pilpres mendatang yang digaungkan Komunitas Jok-Pro 2024.

Menurut Refly Harun, pasangan Jokowi-Prabowo belum tentu mampu menyelesaikan masalah di Indonesia.

BACA JUGA:  Skenario JokPro Usung Jokowi, Pakar: Megawati Pasti Naik Darah...

"Buktinya sekarang setelah Prabowo terserap dalam kabinet, toh masih ada orang-orang yang tetap beroposisi, baik ke Jokowi maupun Prabowo," ujar Refly Harun di kanal YouTube pribadinya dan dikutip GenPI.co, Senin (21/6).

Justru, kata Refly, yang penting adalah bagaimana pemerintah saat ini merealisasikan janji-janji konstitusional.

Yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum serta mewujudkan keadilan sosial.

"Kalau masih ada yang terintimidasi oleh negara, tidak terlindungi oleh negara, tidak mencerdaskan kita, kita bisa mengatakan pemerintahan ini tidak amanah," ucapnya.

Namun, tambahnya, untuk mengatakan amanah atau tidak itu harus ada indikator yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya, Refly menyarankan bagi yang tidak setuju dengan gerakan Jok-Pro 2024 sebaiknya membuat gerakan tandingan, misalnya tolak Jokowi tiga periode, tolak presiden tiga periode, atau tolak Jokowi-Prabowo.

"Yang penting aparat hukum paham, yang kita tolak bukan Jokowi, tetapi tiga periodenya. Jadi yang ditolak itu adalah Jokowi-Prabowo karena itu bertentangan dengan hukum positif yang ada," tegasnya.

Hal itu, kata Refly, karena harus ada perubahan konstitusi terlebih dulu. Jadi kalau ada masyarakat yang membuat gerakan tandingan tolak Jokowi tiga periode, itu sah dan konstitusional.

Sama sahnya dengan kampanye Qodari untuk mengatakan dukung Jokowi-Prabowo 2024, tetapi tahapannya harus mengamendemen UUD 1945 lebih dulu.

"Gerakan tolak presiden tiga periode ini bahkan menegakkan konstitusi," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co