Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Lakukan Ini

22 Juni 2021 01:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan manuver cukup mengejutkan terkait dugaan korupsi Stadion Mandala Krida.

Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tri Haryati.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Tri Haryati akan didatangkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Bobrok KPK Era Abraham Samad dan Novel Baswedan

“Hari ini, pemeriksaan saksi korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (21/6).

Seperti diketahui, Tri Haryati juga menjabat sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Unit Pelayanan Pengadaan (Pokja ULP) tahun 2014, 2016 dan 2017.

BACA JUGA:  Lima Lembaga Dituding Bersekongkol Pecat Pegawai KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni Kantor PT DMI cabang Yogyakarta yang berlokasi di Kelurahan Maguwoharjo dan Kantor PT Arsigraphi Jl. Nogotirto, Sleman.

Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.

BACA JUGA:  Penerima Suap Harun Masiku Dieksekusi KPK, Segini Hukumannya

"Dari penggeledahan di tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.

Kendati demikian, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Ali FIkri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co