GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menduga sidang vonis terdakwa Habib Rizieq Shihab digunakan pendukungnya sebagai momentum baru.
Fernando membeberkan, momentum itu bisa membuat para pencinta Habib Rizieq dan Front Persaudaraan Islam (FPI) bangkit lagi.
"Memang saat ini ada kesempatan untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensi mereka lagi," kata Fernando kepada GenPI.co, Kamis (24/6).
Meski FPI telah dilarang oleh pemerintah, mereka masih punya kekuatan yang belum redup.
Kehadiran massa yang diduga simpatisan Rizieq telah menunjukkan sinyal tersebut.
"Pengikut HRS itu masih ada dan militan," katanya.
Mereka sepertinya ingin menunjukkan keeksistensian walau organisasi telah dibubarkan.
Namun, kekuatan dan militansi mereka sama sekali tidak bubar.
Kecintaan kepada Habib Rizieq pun makin memuncak, apalagi hari ini adalah sidang vonis mantan imam besar FPI tersebut.
Seperti diketahui, terdakwa kasus tes swab Habib Rizieq Shihab telah divonis empat tahun penjara.
Rizieq dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi.
Habib Rizieq melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News