GenPI.co - Opsi grasi yang diberikan ke mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dikomentari pengamat politik Arief Munandar. Risikonya disebut sangat besar.
Grasi atau pengampunan dari presiden merupakan opsi dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Itu ada dalam persidangan terkait terkait perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
“Memperlakukan HRS secara konfrontatif mengandung risiko yang sangat besar. Apalagi saat ini pemerintah berada dalam kondisi lemah dalam berbagai sisi,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (25/6).
Tidak hanya itu, menurutnya Indonesia tengah lemah dalam sisi ekonomi, penanggulangan covid-19, dan pembelahan masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat makin luas.
“Di sisi lain, penguasa juga tidak mau kehilangan muka. Oleh sebab itu, HRS dicoba untuk didorong meminta ampun kepada Presiden,” turnya.
Menurut Arief, hal tersebut merupakan upaya agar pemerintah mengambil kendali atas HRS. Sehingga, penguasa makin leluasa mengatur tukar tambah yang favorable.
“Penolakan HRS terhadap tawaran meminta pengampunan tampaknya membuyarkan skenario itu,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News