Gugatan Kubu Moeldoko Menyalahi Persetujuan Jokowi

26 Juni 2021 14:30

GenPI.co - Gugatan kubu Moeldoko terhadap putusan Menkum HAM dianggap keliru. Gugatan itu disebut menyalahi persetujuan Presiden Jokowi.

Ini membuat konflik di tubuh Partai Demokrat (PD) masih berlanjut. Suasananya jadi terus terasa keruh,

Gugatan tersebut diduga diketahui dan disetujui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Deli Serdang.

BACA JUGA:  Moeldoko Keluarkan Pernyataan Tegas: Eskalasi Kekerasan Meningkat

Logikanya, tanpa persetujuannya, kuasa hukumnya tentu tidak berani mendaftarkan gugatannya ke Pengadila Tata Usaha Negara Jakarta pada Jumat, 25/6/2021.

Menurut Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap keputusan Menkumham dinilai dapat mempermalukan Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Kembali Berbuat Ulah, Begini Respons AHY Cs ...

"Sebab, Moeldoko menggugat keputusan koleganya yang sama-sama duduk di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Jokowi," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Sabtu (26/6).

Menurutnya, apa yang diputuskan Menkumham atas pertimbangan Jokowi sebagai Presiden Indonesia.

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Kembali Bertingkah, Demokrat Berang

"Karena itu, kalau Moeldoko menggugat Keputusan Menkumham sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi," jelasnya.

Dia menyebutkan sebagai bawahan dan orang kepercayaan presiden, tak selayaknya Moeldoko melakukan hal itu. Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai presiden.

"Jadi, publik akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apapun kepada Moeldoko," lanjutnya.

Menurutnya, persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah. Hal ini dapat menurunkan kredibilitas Jokowi.

"Untuk itu, Pak Jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat dapat diminimalkan," jelasnya.

Setidaknya, kata Jamiluddin, dengan sikap tegasnya, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co