Bukannya Fokus Pada Banding, Kubu Rizieq Malah Tuding Sana Sini

28 Juni 2021 07:35

GenPI.co - Kubu Rizieq Shihab telah mengajukan banding atas vonis 4 tahun dalam perkara tes usap RS UMMI.

Namun begitu Politikus PDIP Kapitra Ampera merasa heran dengan tudingan-tudingan terhadap vonis tersebut.

Pasalnya keputusan hakim tersebut belum memiliki kekuatan tetap lantaran banding yang diajukan.

BACA JUGA:  Ruhut Minta Polisi Borgol Saja, Orang ini Dianggap Keterlaluan

"Fokus saja pada hukum. Jangan tuding sana sini," ucap Kapitra Ampera, Sabtu 26/6).

Kapitra yang pernah jadi pengacara Rizieq itu menyebut tidak ada gunannya melontarkan tudingan-tudingan terhadap proses hukum.

BACA JUGA:  Eks Pengacara Rizieq Tantang Novel Bamukmin: Sebut Siapa Orangnya

"Ini proses hukum saja. Soal salah atau tidak. Semua pihak bisa menguji di pengadilan," jelas Kapitra.

Dia juga menyoroti soal tudingan-tudingan yang menyebut bahwa vonis hakim terhadap Rizieq itu tidak memiliki rasa keadilan.

BACA JUGA:  Pemerintah Bungkam Habib Rizieq di Pilpres 2024? Kata Pengamat...

Apa lagi menyebut bahwa keputusn hukuman tersebut bermuatan politik dan terkait dengan Pilpres 2024.

"Kalau ada yang bilang melukai keadilan, mana? Ini masih proses pengadilan masih berjalan," katanya.

Sebelumnya beberapa pihak menuding bahwa vonis hakim terhadap Rizieq yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memiliki muatan politik.

Salah satu sosok yang gencar mengatakan itu adaalh Ketua PA 212 Novel Bamukmin.

“Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan,” kata Novel. (JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co