Kemendagri Beberkan Alasan Penunjukan Plh Gubernur Papua

28 Juni 2021 16:04

GenPI.co - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjawab penunjukkan pelaksana harian (plh) gubernur Papua yang sempat memunculkan polemik.

Gubernur Papua yakni Lukas Enembe sebelumnya menyesalkan keputusan tersebut dan berencana mengadukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dianggap ada maladministrasi.

Benni Irawan mengatakan penunjukkan plh itu bertujuan untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Papua.

BACA JUGA:  Tito Minta DPR Kebut Perpanjangan Dana Otsus Papua

“Pemerintah pusat maupun provinsi punya semangat sama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik di Papua berjalan dengan baik,” katanya di Jakarta, Senin (28/6).

Menurut Benni Irawan, penunjukkan plh kepala daerah lumrah terjadi.

BACA JUGA:  Gubernur Papua Bakal Mengadu ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

Ini dilakukan dalam kondisi tertentu yang dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Benni menyampaikan, Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong, setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

BACA JUGA:  Gubernur: Warga Papua Jangan Turun ke Jalan!

“Penunjukkan ini lumrah sebenarnya, juga dilakukan di daerah-daerah yang lain. Ada regulasi yang mengatur,” ucapnya.

Benni menjelaskan kondisi antara satu dengan daerah lain berbeda, sehingga membangun komunikasi dengan setiap lapisan pemerintahan menjadi salah satu kuncinya.

“Dinamika yang terjadi di satu daerah dengan daerah yang lainnya tidak sama, kuncinya adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik, terarah, terukur,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co