GenPI.co - Kerusuhan terjadi di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua. Amukan massa menyasar kantor-kantor pemerintahan.
Sebanyak 1.146 orang di Yalimo memilih mengungsi setelah kerusuhan pada Selasa (29/6) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Arif Budi Situmeang mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan bangunan yang rusak akibat dibakar massa.
“Upaya kami melakukan pemulihan di sana, mendata ruko dan kios yang dibakar,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/7).
Arif mengungkapkan 1.146 pengungsi itu tersebar di beberapa lokasi, yakni di Koramil Yalimo 423 orang, Kodim Kerangka Yalimo 77 orang.
Kemudian Polres Yalimo 526 orang, Gereja JRP 80 orang, dan Gereja Kingmi 40 orang.
Arif mendukung langkah kepolisian agar memberikan perlindungan kepada pengungsi supaya tidak menuju ke daerah lain, semisal Wamena dan Jayawijaya.
Arif mengungkapkan tidak ada korban meninggal dunia dari peristiwa ini, karena yang menjadi sasaran amukan massa yakni kantor-kantor pemerintah.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dari masyarakat,” ucapnya.
Personel TNI juga telah dikirimkan ke Yalimo untuk menjaga situasi tetap aman.
“Tidak ada lagi pembakaran, keadaan mulai kondusif,” paparnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News