GenPI.co - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya blak-blakan mengaku pernah ditelepon Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus jual-beli vaksin covid-19 di Sumut.
Pengakuan tersebut diungkapkan Edy Rahmayadi saat meresmikan bangunan baru Rumah Sakit (RS) Haji Medan.
Dalam acara tersebut, Edy Rahmayadi meminta RS Haji Medan memberikan pelayanan yang baik.
Dia juga meminta pihak rumah sakit menepis stigma yang beredar di masyarakat bahwa rumah sakit haji itu mahal.
"Rumah Sakit Haji bayarnya lebih mahal. Obatnya CTM terus, sakit bisul CTM, sakit pusing CTM. Ini komentar khalayak loh, bukan saya yang ngomong," jelas Edy Rahmayadi dalam keterangan yang dikutip GenPI.co, Kamis (1/7).
Kemudian, Edy Rahmayadi menyinggung kasus jual-beli vaksin yang dilakukan oknum dokter dari Dinas Kesehatan Sumut.
Karena kasus itu, Edy Rahmayadi mengaku sempat mendapat telepon dari Mahfud MD.
"Jangan dokter jual vaksin, salah sekolahnya ini. Yang ditelepon dari Menko Polhukam sana saya (karena kasus ini). 'Gimana ceritanya Pak Edy sampai ada vaksin di jual-beli'," ungkap Edy Rahmayadi.
Ternyata tak hanya ditelepon Menko Polhukam saja. Pasalnya, Edy Rahmayadi mengaku saat itu rekeningnya ikut diperiksa.
Namun, hal tersebut menurut Edy Rahmayadi tidak jadi masalah.
"Itu dikejar itu kayak mana aliran ke rekening gubernur. Karena ketidakbenaran satu-dua orang, saya sebagai gubernur di-bully. Tapi tak apa, memang tanggung jawab saya sebagai umara (pemimpin, red)," bebernya.
Sebelumnya, kasus jual-beli vaksin di Sumut secara ilegal melibatkan dua dokter dan satu PNS. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka penerima suap itu adalah IW, KS, dan SH. IW merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan KS merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter di Dinkes Sumut.
"Total jumlah orang yang divaksin selama 15 kali pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukan kurun waktu April sampai dengan Mei 2021, sebanyak 1.085 orang dengan nilai suap Rp 238.700.000," jelas Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Polda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (21/5).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News