KPK Ingatkan Pemerintah untuk Bansos Covid-19 Wajib Transparan

02 Juli 2021 23:38

GenPI.co - Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengingatkan pemerintah untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).

"KPK tentu berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya sehingga dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," ujar Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bansos setelah menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) sehingga kualitas data diharapkan sudah semakin baik.

BACA JUGA:  Posisi Firli Bahuri Aman, Dewas KPK Tak Lagi Proses Laporan ICW

Selanjutnya, pemutakhiran data penerima bansos kali ini turut melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya sehingga koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.

Sebelumnya, Kemensos segera menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk mengantisipasi dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

BACA JUGA:  Edhy Prabowo Dituntut KPK 5 Tahun, ICW: Menghina Rasa Keadilan

BST ini berupa uang tunah senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan pada bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

BACA JUGA:  KPK Desak Pemprov DKI Buka Dana Bansos, Ferdinand: Panik Gak?

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya pernah mengusut kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos pada tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara cs.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co