GenPI.co - Harta kekayaan Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin sangat mencengangkan.
Kiai terkemuka yang akhirnya terjun ke dunia politik ini diketahui terakhir kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019.
Saat itu, Kiai Maruf baru saja terpilih sebagai wapres mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui situs LHKPN yang dikutip GenPI.co, harta kekayaan Kiai Ma'ruf mencapai Rp15 miliar, tepatnya Rp15.123.937.570.
Separuh kekayaannya berasal dari aset properti dengan taksiran nilainya Rp8,12 miliar.
Di Kota Depok misalnya, ada 9 bidang tanah dan bangunan yang berasal dari hasil sendiri, bukan hibah atau warisan.
Adapun, di Jakarta Utara, Kiai Maruf juga punya tanah bangunan seluar 204 meter persegi yang juga menjadi kediamannya.
Nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Untuk kendaraan, Kiai Ma'ruf punya dua mobil, yakni Toyota Alphard tahun 2018 (Rp 975 juta) dan Toyota Fortuner tahun 2017 (Rp 420 juta).
Selanjutnya, aset kas dan setara kas yang dimiliki Kiai Ma'ruf mencapai Rp5,35 miliar.
Sementara, harga bergerak lainnya senilai Rp 256 juta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News