GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melaporkan rincian anggaran bantuan sosial alias bansos.
Keinginan tersebut terlontar usai KPK mengadakan rapat koordinasi dan supervisi dengan Pemprov DKI Jakarta, pada Selasa (29/6).
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi turut merespons wacana tersebut.
"Kalau bersih, seharusnya enggak usah panas dingin, lah," jelas Dedek Prayudi kepada GenPI.co, Senin (7/5).
Menurut dia, anggaran DKI Jakarta terkait bansos memang perlu diselidiki lebih lanjut.
Sebab, Dedek beranggapan bahwa bantuan sosial terkait covid-19 wajib diperhatikan.
Selain itu, dia menyoroti anggaran covid-19 di Jakarta yang dianggap sudah habis.
Dedek Prayudi mengaku bahwa terdapat beberapa cara agar masalah anggaran.
"Dana Formula E yang tidak jelas hingga sekarang harusnya bisa dialihkan. Belum lagi TGUPP," jelasnya.
Dengan demikian, Dedek Prayudi sangat menunggu Pemprov DKI menunjukkan data anggaran bansos.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News