Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Lantas Siapa Penggantinya?

12 Juli 2021 10:25

GenPI.co - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu (11/7) malam, akibat terpapar Covid-19. 
 
Kondisi tersebut pun memunculkan pertanyaan, siapa yang akan menggantikan posisinya? 
 
Pasalnya, Pemkab Bekasi hingga saat ini belum memiliki sekretaris daerah (sekda) definitif, yang bisa ditunjuk untuk mengisi jabatan kepala daerah saat tidak ada kada dan wakada. 
 
Saat ini yang ada adalah Pelaksana Harian Plh Sekda Kabupaten Bekasi, yang dijabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi.

Herman ditunjuk menjadi Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada awal Juli 2021, setelah Sekda sebelumnya, Uju, memasuki masa pensiun. 
 
Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan memastikan tidak akan terjadi kekosongan pimpinan Pemkab Bekasi.

“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh). Ini sebagai kebijakan awal,” terangnya, dikutip dari JPNN.com.

BACA JUGA:  Demokrat Usul Kompleks Parlemen Jadi RS Covid-19, Simak Alasannya

Benny juga mengatakan bahwa hari ini akan ada keputusan dari kemendagri terkait kepemimpinan di Pemkab Bekasi. 
 
“Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” ujar Benny Irwan. (sam/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co