GenPI.co - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mendapat julukan Queen of Ghosting dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Pasalnya, julukan tersebut sebagai bentuk kritik lantaran kinerja DPR dibawah kepemimpinan Puan Maharani tidak mencerminkan rakyat sama sekali.
Presiden BEM Unnes, Wahyu Suryono menilai, DPR RI justru cenderung mengesahkan produk legislasi yang cenderung bertolak belakang dengan kepentingan rakyat.
Karena hal tersebut, tidak sedikit yang mempertanyakan apa sebenarnya tugas yang harus dikerjakan oleh Puan Maharani sebagai ketua DPR.
Berikut adalah tugas Ketua DPR RI :
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, dan Badan Legislasi.
2. Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
3. Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi VII.
4. Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Mahkamah Kehormatan Dewan, dan Badan Urusan Rumah Tangga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News