GenPI.co - Sempat bikin heboh dengan pernyataan-pernyataannya mengenai media sosial, dokter Lois Owien akhirnya dicocok pihak kepolisian.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, dokter Lois ditangkap pada Minggu pada Minggu (11/7) pukul 16.00 WIB
Penangkapan dilakukan oleh Unit V Tindak Pidana Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Kombes Ramadhan lantas menerangkan, penyebaran berita bohong di media sosial menjadi alasan ditangkapnya dokter Lois Owien.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," beber dia.
Disebutkan Kombes Ramadhan, dokter Lois menyebut bahwa korban yang selama ini meninggal adalah bukan karena Covid-19.
Klaim dokter tersebut, kasus-kasus kematian tersebut terjadi akibat interaksi obat dan pemberian obat dalam enam macam.
Ucapannya itu kemudian tersebar di platform media sosial dan akhirnya menjadi viral menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
"Penyidik menyita tangkapan layar atau screenshoot dari unggahan di media sosial,” ucap Kombes Ramadhan.
Kini Dokter Louis diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News