Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Rocky Gerung: Berbahaya!

22 Juli 2021 11:35

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar terkait penerbitan peraturan baru PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.

Hal tersebut membuat Rektor UI Ari Kuncoro diizinkan untuk merangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama Bank BRI.

BACA JUGA:  Soal Rangkap Jabatan Rektor UI, Ubedilah Badrun: Saya Terkejut

Menurut Rocky, seharusnya orang-orang pemerintahan yang merupakan alumni UI tidak membiarkan hal tersebut terjadi.

“Kok bisa semua orang diam dengan keputusan tersebut?” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI, Peneliti Seret Mahfud MD

Rocky menilai bahwa orang-orang pemerintahan telah membuat alumni UI terhipnotis kekuasaan.

“Mereka juga jahat, karena mereka membiarkan ketidakmampuan presiden, lalu menjerumuskan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Fadli Zon Bongkar Rektor UI: Sungguh Memalukan...

Lebih lanjut, akademisi ini mengatakan bahwa bisa saja alumni UI di pemerintahan tidak mampu melihat apa yang sedang dilakukan presiden.

“Mereka itu seharusnya bisa lihat dari awal proses pemalsuan peraturan tersebut,” katanya.

Rocky memaparkan bahwa revisi statuta UI tersebut bisa dibilang sebagai penyelundupan hukum.

“Hal itu berbahaya sekali,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co