75 Pegawai KPK Menang! Kejanggalan TWK Mulai Terbongkar

22 Juli 2021 13:15

GenPI.co - Tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mulai menemukan titik terang. Kejanggalan terungkap. 75 Pegawai KPK disebut menang.

Ombudsman telah menyampaikan pada tahap pelaksanaan TWK, ada temuan TWK yang dilakukan sebelum nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa ditandatangani.

Ombudsman juga berpendapat BKN tidak kompeten karena tidak memiliki alat ukur, instrumen, dan asesor untuk melakukan TWK.

BACA JUGA:  Berita Top 5: Jokowi Beber Bahaya, Eks Jubir KPK Sentil Rektor UI

Ombudsman berpandangan, Ketua KPK tidak patut menerbitkan SK karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut proses alih status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Rabu, 21 Juli 2021 Ombudsman RI mengungkap adanya maladministrasi dalam TWK yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  Kabar Bahagia dari Novel Baswedan, KPK Tersudut

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman terhadap para pihak terkait, maladministrasi terjadi dalam tahap pembentukan kebijakan, pelaksanaan TWK, hingga penetapan hasil TWK.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono turut menanggapi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

BACA JUGA:  Temuan Ombudsman Bikin Heran, Klausul TWK KPK Muncul Belakangan!

Melalui hasil temuan Ombudsman, kini Giri lantang menyatakan 75 pegawai KPK sudah menang, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masuk dalam daftar tak lolos TWK itu.

“Pegawai 75 Menang!” kata Giri sebagaimana dikutip dari akun Twitter @girisuprapdiono, Rabu, 21 Juli 2021.

Giri lalu menulis saran perbaikan Ombudsman RI.

"1. Presiden mengambil alih kewenangan alih status 75 pegawai, 2. Presiden membina ketua KPK, Menteri PANRB & kumham, Ketua LAN, 3. BKN membuat roadmap perbaikan,4. Tes TWK distandarisasi," tambahnya.

Hasil pemeriksaan Ombudsman ini menjadi pembuktian bahwa memang terdapat pelanggaran yang dilakukan pemimpin KPK dan sejumlah pihak terkait TWK ini.

Giri juga turut mengapresiasi kinerja Ombudsman yang mampu mengungkap hal tersebut, dan menegaskan saran perbaikan dari Ombudsman bagi KPK.

“Terima kasih Ombudsman RI. Hebat, Imparsial!,” kata Giri.

Giri juga menegaskan, hasil Ombudsman memang ada tindakan korektif kepada pimpinan KPK dan sekjen.

“Tindakan korektif kepada Pimpinan KPK dan Sekjen:75 pegawai diangkat menjadi PNS sebelum Oktober 2021 @nazaqistsha @febridiansyah @LaodeMSyarif @hotmantmb,” tulis Giri. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co