Luhut Kebingungan Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

22 Juli 2021 19:40

GenPI.co - Pakar politik Rochendi memberikan pandangannya terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli.

Pemerintah kini memberi nama peraturan tersebut menjadi PPKM Level 4.

Menurut Rochendi, pemerintah seharusnya bisa menjelaskan kepada masyarakat setiap kebijakan yang diterapkan.

BACA JUGA:  Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, Luhut Perintahkan Hal Ini

“Harus diumumkan dulu. Ini bukan soal nama kebijakannya apa, tetapi bentuknya seperti apa,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (22/7).

Rochendi menilai bahwa pemerintah tidak pernah memberikan kejelasan dan keterbukaan perihal kebijakan yang diambil.

BACA JUGA:  Luhut Minta Maaf Soal PPKM, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut

“Hal itu sudah terjadi sejak awal pandemi dan akhirnya mengakibatkan dualisme antara Presiden Jokowi dengan Luhut,” ungkapnya.

Akademisi ilmu pemerintahan itu pun mempertanyakan penunjukkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang sempat memimpin penyelenggaraan PPKM Darurat.

Menurutnya, Luhut seharusnya mengurusi persoalan investasi saja dan membiarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin penyelenggaraan PPKM.

“Ini seharusnya berada di bawah Menko Polhukam dan Menko Kesra, bukan Menko Marves,” tuturnya.

Rochendi mengatakan bahwa istana seperti kebingungan menghadapi lonjakan kasus covid-19.

“Lalu, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM dan lepas tangan saja tidak mau memberikan bantuan kepada masyarakat,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co