GenPI.co - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera blak-blakan menyoroti temuan Ombudsman RI terkait adanya malaadiministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, TWK merupakan syarat untuk mengalih statuskan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sistem tata negara kita terkadang banyak yang dilanggar dan kontraproduktif," jelas Mardani Ali Sera dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (23/7).
Tidak hanya itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menilai banyak pula sistem tata negara yang tidak menjalankan fungsi tugas dan kewenangannya dengan baik.
Kendati demikian, di tengah keriuhan isu tersebut. Menurutnya, Ombudsman RI masih memiliki keberanian untuk meluruskan permasalahan yang ada dan mengoreksi pemerintah untuk kebaikan Indonesia
Mardani Ali Sera juga tegas mengatakan bahwa rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan oleh KPK sebagai pihak terlapor berdasarkan undang-undang.
"Pak Joko Widodo (Jokowi) juga harus ikut mengawasi langsung proses tersebut dengan melibatkan Ombudsman. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, presiden mesti ambil alih proses ini," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News