Perintah Mahfud MD Tegas, Satgas BLBI Harus Bergerak

27 Juli 2021 06:30

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) untuk segera melakukan eksekusi aset.

Mahfud mengatakan, terhadap aset-aset yang clean and clear dokumennya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.

Ketua Pengarah Satgas BLBI ini berpendapat penambahan personel tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Menteri Tito Peringatkan Keras Gubernur Papua

"Ke depan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, langkah hukum lainnya juga harus dipastikan agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara. (ANT)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co