GenPI.co - Tindakan oknum Polisi Militer TNI AU (POM AU) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua pada Selasa (27/7) dikomentari Moeldoko.
Mantan Panglima TNI yang kini Menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengecam keras dan menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan itu.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," tegas Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).
Di kesempatan itu, dia juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Sebab para petinggi TNI itu langsung memerintahkan penahanan terhadap oknum prajurit itu begitu sesaat setelah videonya tersebar di dunia maya.
Moeldoko lantas meminta masyarakat tidak perlu bereaksi atas kejadian itu. Sebab proses hukum telah dilakukan terhadap kedua oknum itu.
"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," ucap Moeldoko.
Dia juga mengingatkan kembali pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pentingnya perspektif hak asasi manusia (HAM) dimiliki oleh seluruh masyarakat terutama aparat penegak hukum.
Perlu pula mengedapankan pendekatan humanis dan dialogis khususnya kepada mereka yang menyandang disabilitas.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Moeldoko.
Sebelumnya pada Selasa, tersebar sebuah video yang menunjukkan 2 oknum POM AU melakukan tindakan kekerasan kepada seorang warga penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B bergerak cepat dengan menahan oknum yang bertugas Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke itu.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News