Panglima TNI Marah Besar, Akademisi: Harus Diberi Pembinaan Moral

29 Juli 2021 20:20

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota TNI AU terhadap warga sipil di Merauke, Papua.

Kasus tersebut membuat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto marah besar dan memerintahkan kedua anggota tersebut untuk diberi sanksi secepatnya.

Selain itu, Hadi meminta KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara) Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militernya (Dansatpom).

BACA JUGA:  Soal Calon Panglima TNI, Pakar: Harus Loyal kepada Presiden

Menurut Ngorang, harus ada perubahan dalam pembinaan untuk aparatur negara, baik militer maupun sipil.

“Mereka harus diberikan pembinaan moral bagaimana cara menghadapi masyarakat,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (28/7).

BACA JUGA:  Soal Kekerasan TNI, Stafsus Angkie Yudistia Minta Maaf ke Difabel

Ngorang mengatakan bahwa sebagai aparatur negara yang sedang bertugas, mereka harus menaati peraturan dalam menghadapi rakyat.

“Aturan itu ada aturan hukum dan moral. Kalau hukum jelas, tertulis juga sanksinya. Namun, aturan moral tak semudah itu memberi tahunya,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa aturan moral harus mendalaminya secara ontologis.

“Harus dijelaskan bahwa mereka mempunyai kewajiban moral untuk melindungi warga negara, bagaimanapun situasinya,” paparnya.

Ngorang menuturkan bahwa tugas moral aparatur negara untuk melindungi rakyat sudah ada dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

“Ada kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tak hanya di militer, tetapi juga di sipil,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co