GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengungkap KSP Moeldoko sebagai warga negara punya hak hukum.
Oleh karena itu, Fernando mengatakan sangat wajar jika Moeldoko mensomasi tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW).
0001771674513
Jika ICW tidak bisa membuktikan tudingannya, Moeldoko pun berhak untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebab ada dugaan terjadi fitnah dan berita bohong.
"Semua masyarakat, termasuk LSM berhak melakukan kontrol, tetapi harus memiliki data," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (2/8).
Fernando mengatakan, jika yang dituduhkan ternyata fitnah, tak mengherankan kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.
Menurutnya, itu menjadi hak Moeldoko karena telah dituding dengan data yang tidak benar.
"Siapa pun yang ingin menghilangkan hak hukum Moeldoko, justru dialah yang tidak demokratis dan tidak menjunjung tinggi hukum," katanya.
Fernando mengatakan, Moeldoko memang pejabat negara, tetapi bukan berarti hak hukumnya hilang.
Moeldoko juga disebut masih menghormati demokrasi dengan mensomasi ICW untuk segera membuktikan ucapannya terlebih dahulu, sebelum proses hukum berlanjut.
Seperti diketahui, ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Namun, Moeldoko membantah dan meminta ICW menunjukkan data-data jika memang benar tudingan tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News