Pengamat Ungkap Moeldoko Punya Hak, Mohon Jangan Halangi

02 Agustus 2021 15:10

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengungkap KSP Moeldoko sebagai warga negara punya hak hukum.

Oleh karena itu, Fernando mengatakan sangat wajar jika Moeldoko mensomasi tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW).

0001771674513

BACA JUGA:  Kabar Baik Buat Warga Jakarta, Anies Memang Top

Jika ICW tidak bisa membuktikan tudingannya, Moeldoko pun berhak untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum sebab ada dugaan terjadi fitnah dan berita bohong.

"Semua masyarakat, termasuk LSM berhak melakukan kontrol, tetapi harus memiliki data," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (2/8).

BACA JUGA:  Habiburokhman Geram, Anggota DPR Dituding Seperti Binatang

Fernando mengatakan, jika yang dituduhkan ternyata fitnah, tak mengherankan kasus ini bisa berlanjut ke ranah hukum.

Menurutnya, itu menjadi hak Moeldoko karena telah dituding dengan data yang tidak benar.

BACA JUGA:  Kepala BIN Budi Gunawan Bekerja Senyap, Tapi Pasti

"Siapa pun yang ingin menghilangkan hak hukum Moeldoko, justru dialah yang tidak demokratis dan tidak menjunjung tinggi hukum," katanya.

Fernando mengatakan, Moeldoko memang pejabat negara, tetapi bukan berarti hak hukumnya hilang.

Moeldoko juga disebut masih menghormati demokrasi dengan mensomasi ICW untuk segera membuktikan ucapannya terlebih dahulu, sebelum proses hukum berlanjut.

Seperti diketahui, ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

Namun, Moeldoko membantah dan meminta ICW menunjukkan data-data jika memang benar tudingan tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co