Wow, Bansos PKH di Tigaraksa Tangerang Dikorupsi Rp 3,5 Miliar

03 Agustus 2021 12:51

GenPI.co - Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menangkap dua pelaku pungutan liar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pungutan liar bantuan sosial PKH itu senilai Rp 3,5 miliar yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan Tiga Raksa.

“Kami tetapkan dua tersangka, yaitu pendamping sosial yang mendampingi empat desa di Kecamatan Tiga Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Bahrudin dikutip dari Antara, Selasa, 3 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Suara Lantang DPR, Tukang Potong Bansos Bakal Mati Kutu

Menurut penyidikan yang dilakukan mulai 2018-2019, dua pendamping PKH berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos.

Pungli Bansos dilakukan pada para keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 50.000-Rp100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA:  DPR Tagih Janji KPK Hukuman Mati Pelaku Korupsi Bansos

Modusnya, kata dia, para pendamping meminta kartu ATM para KPM yang selanjutnya ditarik sendiri oleh mereka dan mengembalikan sisa uang yang dikutip kepada KPM.

Bahrudin mengatakan sekali melakukan pungli di empat desa, yakni di Kecamatan Tigaraksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 800 juta.

BACA JUGA:  Dampak PPKM, Jokowi Sebut Panyaluran Bansos Dipercepat

“Kalau dilihat selisih itu, ada yang dipungli Rp 50.000 dan Rp 100.000. Tetapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ujar Bahrudin.

Bahrudin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kurang mampu membutuhkan bansos itu .

Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya.(ANT)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co